Puluhan Karyawan PT. ARP melakukan aksi damai menuntut pembayaran kekurangan gaji dan lembur |
KabarMania.com, Batubara - Puluhan Karyawan PT. Arya Rama Persada (ARP) yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Garmen Kerajinan Tekstil Kulit Dan Sentra Industri Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (PK FSB GARTEKS KSBSI), Sabtu (10/4) sekira pukul 08.00 wib bertempat di Komplek PT. ARP Dusun I Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara melakukan aksi damai menuntut pembayaran kekurangan gaji dan lembur karyawan.
Kekurangan gaji karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. ARP tersebut sebesar 250 ribu per karyawan merupakan selisih dari gaji yang seharusnya Rp. 3.195.000,- hanya dibayar Rp. 2.945.000,- kepada 130 orang Karyawan sejak September 2020 hingga sekarang (April 2021).
Pihak PT. ARP melalui Manager, Sujarno dan Humas, Ramli Marpaung merespon tuntutan karyawan tersebut dengan menerima perwakilan karyawan Rohidin Siagian dan Suwanto Silalahi untuk melakukan mediasi di Ruang staf.
Dalam pertemuan pihak perusahan dengan karyawan (Bipartit,red) tersebut Sujarno berjanji akan segera mengajukan tuntutan karyawan ke Petinggi Perusahaan, dalam waktu beberapa hari (3 - 4 hari).
Tuntutan rekan - rekan tentang pembayaran kekurangan gaji karyawan juga lembur segera saya laporkan ke Petinggi perusahaan di Medan janjinya sembari meyakinkan bahwa sebelum menjabat seperti sekarang dia menjelaskan bahwa dirinya pernah mengalami bekerja selaku karyawan yang memiliki masalah yang seperti dialami rekan - rekan karyawan.
Mediasipun berjalan lancar dengan kesepakatan karyawan tetap bekerja dengan baik menunggu proses pengambilan keputusan petinggi perusahaan dan pihak perusahaan melalui Manager PKS PT. ARP akan secepatnya membawa persoalan ini ke Pimpinan di Medan.
Kepada KabarMania.com Rohidin Siagian menegaskan pihaknya selaku Ketua PK FSB Garteks KSBSI akan terus memperjuangkan hak - hak karyawan secara elegan sampai terealisasi dan tetap menjaga kondusifitas di lingkungan kerja PT. ARP. (Hardianto)