Kantor PTPN3 Distrik Asahan |
KabarMania.com, Asahan - Adanya informasi bahwa PTPN3 Distrik Asahan, Kebun Sei Silau dan Pulo Mandi diduga melakukan alih fungsi sempadan sungai, anak sungai dan rawa dijadikan lahan perkebunan menjadi pembahasan di masyarakat Asahan.
Dari pembiayaan pengolahan lahan yang dialihfungsikan sampai hasilnya menjadi bahasan masyarakat yang heran dan penasaran dengan kegiatan tersebut bisa terjadi di BUMN.
Area Kebun Pulau Mandi berdekatan dengan Sungai Sei Silau yang memiliki beberapa anak sungai dan rawa di dalam Hak Guna Usaha (HGU) PTPN3 Distrik Asahan.
Diperkirakan belasan Hektar luas lahan Sempadan Sungai, Anak Sungai dan Rawa yang dialihfungsikan jadi kebun sawit. Rawa berada di Afdeling 1, sedangkan Anak Sungai di Afdeling 1, 2, 3, 4 dan 5 Kebun Pulau Mandi.
Hal itu ditanyakan kru KabarMania.com kepada General Manager PTPN3 Distrik Asahan, Junaidi via pesan singkat WhatsApp (WA), Jum'at (9/7) sekira pukul 09.29 wib.
" Assalamualaikum wr wb Pak Distrik Manager.. Alih fungsi Puluhan Hektar Bentangan Sempadan Sungai & Rawa yang ditanami oleh pihak PTPN3 Distrik Asahan di Kebun Sei Silau & Pulau Mandi apakah merupakan program PTPN3 atau Kebijakan lokal Manager setempat serta bagaimana pembiayaan sekaligus keuntungan dari lahan tersebut, apakah masuk dalam pembukuan PTPN3 atau bagaimana?".
Sekira pukul 09.41 wib, General Manager PTPN3 Distrik Asahan, Junaidi menjawab singkat serta menimbulkan keheranan baru " saya gak tau Pak ", katanya. (Red)