Travo PLN di Dusun III, Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan rusak, akibatnya seratusan Kepala Keluarga (KK) mengalami gelap - gulita sudah 2 (dua) malam. |
KabarMania.com, Asahan - Akibat rusaknya Travo PLN di Dusun III, Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan sejak Minggu (1/8) hingga sekarang (Senin, 2/8), seratusan Kepala Keluarga (KK) harus mengalami suasana gelap - gulita selama dua malam.
Bukan hanya itu saja, kegiatan masyarakat yang selama ini sudah rutin memanfa'atkan arus listrik jelas jadi terganggu. Masyarakat korban listrik padam menjadi kesal dengan layanan yang terkesan santai meski ini situasi emergency.
Seperti yang diungkapkan Warga Dusun III, Komplek Perumnas, Desa Pulau Rakyat Tua, Taufik Manurung mewakili rekan - rekannya kepada Kru KabarMania.com, Senin (2/8) petang.
Kami kecewa dengan pelayanan PT. PLN (Persero) ULP Simpang Kawat, Rayon Kisaran - Asahan atas keterlambatan atau kesantaian upaya perbaikan travo yang rusak di kawasan pemukiman kami, sejak hari Minggu (1/8) kemarin.
Dusun III, Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Tampak gelap gulita sudah 2 malam. |
Padahal petugas jaga PLN Pulau Rakyat mengetahui travo di Dusun III rusak, tapi sudah 2 (dua) hari ini (Minggu - Senin, red) belum juga ada perbaikan, cuma janji besok ke besok, kesal Taufik.
Bisa dibayangkan kekecewaan warga dengan lambannya pelayanan PT. PLN ULP Simpang Kawat, terkait persoalan perbaikan travo tersebut, masyarakat jelas sangat dirugikan dalam hal ini, sambung warga lainnya.
Pimpinan Ranting PT. PLN (Persero) ULP Simpang Kawat melalui SPV Teknik, Dawi sa'at dihubungi wartawan, Selasa (2/8) sore, menyampaikan permohonan ma'afnya atas keterlambatan itu,
Kami mohon ma'af kepada warga masyarakat terdampak pemadaman hingga 2 hari, akibat travo yang rusak itu, masih kami usahakan travo penggantinya dan mudah - mudahan besok, Selasa (3/8) kami sudah dapat travo dan segera di pasang, jelas Dawi.
Terpisah, pengamat energi kelistrikan, Muhammad Kadri dari Asahan Program mengatakan buruknya mutu profesionalitas layanan kelistrikan PT. PLN Persero ULP Simpang Kawat dalam situasi ini menjadi kenyataan yang dirasakan masyarakat terdampak.
Selalunya warga sebagai pelanggan PT. PLN menjadi korban atas tidak profesionalnya petugas terkait kewajibannya dalam pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.
Pelayanan tampak tidak setara dengan konsekuensi jika warga masyarakat terlambat dalam pembayaran rekening listrik, biasanya pihak PLN spontan melakukan pemutusan arus serta masyarakat harus membayar sejumlah denda finalti dan sanksi lain sebagainya.
Ditambahkan Kadri, hal ini harus menjadi evaluasi bagi Pimpinan PT. PLN Rayon Kisaran, Cabang Siantar dan Wilayah Sumut, untuk melakukan evaluasi mutu pelayanan manajemen ULP Simpang Kawat, yang faktanya telah merugikan warga masyarakat dan jauh dari motto BUMN " Hadir Untuk Negeri ". (KBM)