Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH gelar Konferensi Pers terkait pengungkapan sabu 28 Kg. |
KabarMania.com, Asahan - Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH didampingi Forkopimda Asahan, Jum'at (3/9) siang di Mapolres Asahan, menggelar kegiatan Konferensi Pers terkait pengungkapan 28 (dua puluh delapan) Kilogram (Kg) Narkotika diduga jenis Sabu di salah satu rumah warga yang berada di Gang Seri, Lingkungan II, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kodya Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara.
Kepada awak media, Kapolres menjelaskan bahwa pada Jum'at (27/8) sekira pukul 21.00 wib, sa'at digeledah rumah pelaku berinisial NT (39) ditemukan barang bukti 27 Paket Narkotika diduga jenis Sabu yang terbungkus dalam plastik berwarna hijau bertuliskan Quanyingwang yang tersimpan di dalam goni, sementara NT melarikan diri ketika petugas datang.
Kemudian Sabtu (28/8) malam, Satnarkoba Polres Asahan bersama Ditnarkoba Polda Sumut berhasil mengamankan NT dengan mengendarain mobil Avanza Hitam yang sedang melintas di Jalan Raya Kisaran - Air Joman tepatnya di Desa Karang Anyer Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Asahan untuk proses Penyidikan.
Tersangka TN terkait sabu 28 Kg. |
Orang nomor satu di Polres Asahan juga menyatakan sedang mengejar 2 (dua) orang lainnya yang terlibat di dalam peredaran gelap Narkotika tersebut dan sampai saat ini sudah kami nyatakan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara itu untuk pasal yang diterapkan terhadap tersangka tersebut kita kenakan Pasal 114 ayat 2 Sub 112 Ayat 2 Undang Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal pidana mati atau paling singkat 20 tahun penjara, ujar Kapolres Asahan.
Tidak ada tempat bagi para pelaku Narkoba di Kabupaten Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba - coba melakukan peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Asahan, tegas AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kepala BNNK Kabupaten Asahan, Kabag. Ops Polres Asahan, Kasat Narkoba, Para Kanit, Perwakilan dari Pengadilan Kisaran, Perwakilan dari Kajari dan para awak media dari elektronik dan cetak. (KBM)