Kantor PT. Bank Sumut Cabang Kisaran, di jalan HOS. Cokro Aminoto - Asahan |
KabarMania.com, Asahan - Adanya informasi dari nasabah PT. Bank Sumut Cabang Kisaran, berinisial HHS (sumber) kepada kru media ini, Jum'at (29/4) sekira pukul 11.30 wib di Medan, bahwa dia merasa uang Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke - 13, selaku dia adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), telah diambil paksa (dirampas, red) oleh Managemen PT. Bank Sumut secara sepihak.
Sumber tersebut mengisahkan, awalnya dia ada meminjam uang senilai puluhan juta ke Bank Sumut Cabang Kisaran tahun lalu (2021), pinjaman tersebut dapat direalisasikan, menurut dia merupakan hasil dari lobi - lobi juga usaha kerasnya meyakinkan pihak Bank Sumut seakan - akan jaminan jabatannya selaku Sekretaris di salah satu Dinas di Pemkab. Asahan.
Masih menurut sumber, selanjutnya keberhasilan pencairan pinjaman tersebut tidak terlepas dari reverensi seorang Pejabat teras Keuangan Pemkab. Asahan yang membantunya, karena pejabat itu punya hubungan dekat dengan Pimpinan Bank Sumut Cabang Kisaran.
Selama ini memang tidak ada masalah terkait cicilan pinjaman alias lancar - lancar saja, karena sesuai kesepakatan awal, cicilannya diambil Bank Sumut dari uang operasional dia selaku Sekretaris di Dinas. Namun beberapa bulan terakhir, karena Sumber tidak lagi menjadi Pejabat, terjadi kredit macet.
Kemudian setelah kredit macet beberapa bulan, Rabu (27/4) kemarin, selaku ASN, Sumber mendapat gaji ke - 13 dari Pemerintah Pusat secara nasional. Tapi alangkah kecewanya dia ketika mau mencairkannya, gaji tersebut sudah tidak ada lagi, karena sudah dipotong secara otomatis oleh Managemen PT. Bank Sumut Cabang Kisaran.
Merasa heran, diapun konflin ke Managemen Bank secara lisan, dia menerima jawaban dari managemen Bank bahwa Sistemnya memang demikian. Sayangnya terkait kredit tersebut, belum ada pembicaraan ulang (MOU revisi) sebagai solusi penyelesaiannya, karena dia sekarang hanya sebagai staf di Dinas alias sudah tidak lagi berjabatan sehingga tidak memiliki uang operasional.
Ketika hal itu coba ditanyakan ke pihak yang dianggap berkompeten Jum'at (29/4) siang via WA, tidak ada balasan, dicari tahu dari beberapa sumber di internal PT. Bank Sumut, ternyata PT. Bank Sumut kabarnya telah melaksanakan Cuti Bersama sejak 29 April sampai 8 Mei 2022 mendatang. (Red)