Lokasi SDN Nomor 014691 Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan. |
KabarMania.com, Asahan - Adanya informasi yang diterima Kru media ini, terkait indikasi penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nomor, 014691, Serdang Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, semakin jadi perbincangan publik.
Guna mendapatkan informasi yang terverifikasi, kru media ini coba menanyakannya kepada Kepala sekolah (Kepsek) SDN Serdang, R. Marpaung, S. Pd, Selasa (17/5) sekira pukul 10.25 wib via WhatsApp (WA).
Pertanyaannya, " Selamat siang Kepsek SDN : 014691 Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, R Marpaung, S. Pd, mohon statemennya atas adanya informasi yang kami terima, telah terjadi indikasi korupsi di SD yang Ibu selaku pimpinannya, atas penggunaan dana BOS selama Ibu menjadi Kepsek.
Terutama di TA 2020 - 2021 pada kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler, kegiatan asesmen pembelajaran, pemelihara sarana dan prasarana sekolah serta dugaan rekayasa belanja pengadaan buku Raport Siswa/i, juga barang habis pakai di toko online SIplah (Sistem informasi pengadaan sekolah), bagaimana itu Bu? ".
Sayangnya sampai berita ini disiarkan, Bu Kepsek belum membalas pertanyaan. Meski sempat coba dihubungi sekira pukul 13.43 wib dan tampak di layar HP tulisan " Berdering ", namun Bu Kepsek tidak mengangkat panggilan tersebut. (Red)