Pencabutan Nomor Urut Cakades Di Kecamatan Meranti Berjalan Lancar

Foto bersama Cakades Meranti, Nomor Urut 1, H. Sunardi, S.Pd, Nomor 2, warjito, S.Pd, Nomor 3, Kasno dan Nomor 4, Legimin.

KabarMania.com, Asahan - Camat Meranti Sugeng Surya menghadiri pencabutan nomor urut Calon Kepala Desa (Cakades) di tiga Desa se-Kecamatan Meranti Senin (4/7) sejak pagi.

Di Kecamatan Meranti ada 4 Desa yang ikut dalam pemilihan serentak Kepala Desa, namun satu Desa tidak ikut pencabutan nomor hari ini karena masih sengketa di PMD Kabupaten Asahan, yakni Desa Sukajadi.

Dalam pencabutan nomor diawali dari Desa Sei Beluru, pukul 09.00 WIB sampai dengan 10.30 WIB, kemudian Desa Meranti, pukul 11.00 WIB sampai dengan 12.30 WIB, selanjutnya Desa Perkebunan Sei Balai, pukul 14.00 WIB sampai pukul 15.30 WIB.

Cakades Perkebunan Sei Balai, Nomor Urut 1, Sudirman dan Nomor 2, Suroso.

Turut hadir dalam pencabutan nomor urut tersebut, Danramil 18 Meranti, Kapten (inf) Jamil, dari kaposian Meranti, Aiptu islamudin, para Anggota BPD, LPM dari tiga Desa dan Calon Kepala Desa serta tokoh masyarakat juga pendukung masing - masing Cakades.

Camat Meranti dalam sambutannya mengharapkan kepada para Calon Kepala Desa, agar menjaga kerukunan dan ketertiban. Demikian juga kepada seluruh masyarakat pendukung masing - masing Calon Kepala Desa, tuturnya.

Cakades Sei Beluru, Nomor Urut 1, Rahim, Nomor 2, Suyatno.

Sementara, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Sei Beluru, Bukhari menyampaikan kepada seluruh Calon Kepala Desa Sei Beluru, untuk tahap kampanye dimulai 5 hari setelah pencabutan nomor urut sampai dengan tanggal 3 September 2022. (Sartono)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama