Salah seorang mengaku Petugas Pantarlih yang dalam melaksanakan tugas pemasangan Stiker Coklit mode A, tidak dilengkapi ID Card dan uniform KPU. |
KabarMania.com, Asahan - Tahapan Pemilu 2024 sudah mulai dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak beberapa bulan lalu di seluruh Indonesia, begitu juga di Kabupaten Asahan. Sekarang di tingkat Desa dan Kelurahan sedang berlangsung tahapan pemasangan Stiker Coklit (pencocokan dan penelitian) mode A calon Pemilih.
Sayangnya dalam pelaksanaan pemasangan Stiker Coklit yang dilaksanakan Petugas Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) di beberapa titik di Kabupaten Asahan, ada kejanggalan dan terkesan asal-asalan alias amburadul.
Seperti yang terjadi, Selasa (14/2) sekira pukul 15.00 wib di Desa Sei Beluru, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, ada salah satu oknum mengaku Petugas Pantarlih yang dalam melaksanakan tugasnya menempelkan Stiker Coklit mode A ke rumah - rumah calon Pemilih tanpa dilengkapi ID Card (Kartu Identitas) atau tanda pengenal serta uniform berupa topi, baju seragam ataupun rompi khas KPU.
Sebagian masyarakat tentu bertanya - tanya, apakah memang dalam tahapan pemasangan Stiker Coklit mode A ini, petugasnya tidak dibekali dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang jelas, sehingga dalam bertugas, terkesan amburadul begitu?.
Ketika hal itu ditanyakan kepada Ketua KPU Daerah Asahan, Hidayat via pesan singkat SMS, Rabu (15/2) sekira pukul 14.41 wib, Assalamualaikum wr wb Pak Ketua KPU Kabupaten Asahan, ini Muhammad Yunus dari media online KabarMania.com.
Mohon keterangan/statemen atas adanya informasi tidak elegan alias amburadulnya pelaksanaan Penempelan Stiker Coklit mode A di beberapa titik dengan adanya oknum - oknum mengaku Petugas Pantarlih tanpa ID card sebagai identitas, juga Petugas tidak dilengkapi atribut - atribut lain selaku Pantarlih.
Juga ditanyakan, Apakah sebelum melaksanakan tugasnya, kepada para Petugas Pantarlih tidak dilakukan Diklat, bagaimana sebenarnya SOP Petugas Pantarlih ketika melaksanakan tugasnya ?.
Kepada kru media ini, ada warga yang menyampaikan asumsi spekulatif terkait dugaan diguntingnya tahapan pemilu secara ilegal demi isi kantong oknum - oknum. Sayangnya, sampai berita ini disiarkan,belum ada jawaban dari orang nomor satu di KPU Daerah Asahan tersebut. (Red)