Lokasi Pelabuhan Tikus milik AS alias UB di Klep Kawasan Hutan Mangrove, Dusun X, Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan. |
KabarMania.com, Asahan - Banyaknya informasi yang diterima kru media ini, bahwa di salah satu Pelabuhan Ilegal (Pelabuhan Tikus, red) atau Tankahan di Klep Kawasan Hutan Mangrove, Dusun X, Desa Silo Baru Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan sering melakukan berbagai kegiatan ilegal, pemberangkatan dan penjemputan Tenaga Kerja Migran/TKI Ilegal yang identik dengan Human Trafficing (perdagangan manusia).
Kemudian ada informasi keterlibatan langsung Pemilik Pelabuhan berinisial AS alias UB (47) warga Asahan, bahwa dia terlibat selalu mengumpulkan TKI Ilegal tersebut di sebuah rumah di Kelurahan Siumbut - Umbut, Kecamatan Kisaran Timur dan beberapa titik di Kecamatan Silau Laut sebelum/sesudah keberangkatan atau penjemputan dari luar negeri.
Bahkan bukan tidak mungkin Pelabuhan Tikus tersebut juga dijadikan dermaga masuknya Barang - Barang Ilegal hingga Narkoba berbagai jenis dari luar negeri, herannya semua itu berjalan lancar selama bertahun - tahun, seolah luput dari tindakan Penegak Hukum, sebut sumber dengan nada heran dan curiga.
Ketika informasi tersebut coba dikonfirmasi kepada yang disinyalir Pengusaha Pelabuhan tikus tersebut berinisial AS alias UB (47) via pesan singkat whatsApp (wa), Rabu (24/4) sekira pukul 15.03 WIB oleh kru media ini, sekira pukul 15.35 WIB, AS membalas.
Balasan pesan singkat dari UB, yang semalam ditangkap dari Silo Laut, ditangkap Polair bukan punya saya dan kapalnya sudah dibawa ke Belawan, bukan punya saya, tulisnya.
Kemudian Kamis melalui orang kepercayaan AS berinisial ES, Kamis (25/4) sekira pukul 16.00 WIB di Kisaran, kru media ini mendapat informasi bahwa Boat milik AS hanya membawa sewa, kalau yang datang ke Siumbut - Umbut itu sewa yang mau ikut berangkat menggunakan Boat.
Terkait informasi adanya mengangkut Narkoba, ES membantah dengan keras, saya pastikan tidak ada kalau Narkoba, jika ada informasi demikian, saya ikut menindaknya, kata ES di sela - sela perbincangan.(Red)