Salah satu copy bon yang belum dibayar Mandor Samsuri. |
KabarMania.com, Asahan - Penggunaan Dana Perawatan/Pemeliharaan Tanaman di PTPN 3 Kebun Pulau Mandi Tahun Anggaran (TA ) 2023 dan 2024 dinilai bermasalah serta terindikasi dikorupsi, soalnya dalam pelaksanaan kegiatan perawatan tanaman tersebut, tampak tumpang tindih antara kewenangan Managemen Kebun Pulau Mandi dengan pihak ketiga (Perusahaan Pelaksana Kegiatan).
Hal itu dapat dilihat setelah adanya oknum - oknum Mandor Pengawasan Pemeliharaan Tanaman dari Managemen PTPN3 Kebun Pulau Mandi, melakukan pembelian secara hutang (bon) atas beberapa barang berupa racun rumput di salah satu Toko Penjualan (UD Mekar Jaya) di Buntu Pane, Mandor Sugihartono beralasan disuruh Asisten Kebun dan Mandor Samsuri berdalih atas permintaan Pelaksana Perusahaan pihak ketiga (bernama Budi).
Mandor Sugihartono melakukan beberapa kali pembelian secara kredit pada bulan Desember 2023, sementara Mandor Samsuri pada bulan Februari hingga Maret 2024, keduanya berjanji membayar bon - bon barang tersebut bila Pembayaran dari PTPN3 Kebun Pulau Mandi kepada Perusahaan Pelaksana Kegiatan Pemelihara (pihak ketiga) sudah dicairkan.
Informasinya Pembayaran dana perawatan dari PTPN 3 Kebun Pulau Mandi sudah dicairkan terkait belanja barang tersebut, namun ketika dilakukan penagihan beberapa kali terhadap Mandor Sugihartono dan Samsuri, Pengusaha UD Mekar Jaya, Ilham Butar Butar harus menelan kekecewaan alias tidak dibayar.
Kemudian, Selasa (30/4) sekira pukul 11.30 WIB di Pulau Mandi, kru media ini coba menanyakan langsung kepada Mandor Samsuri terkait informasi tersebut, kepada wartawan, Samsuri mengakui kebenaran informasi tersebut, sayangnya Samsuri mengaku hanya melaksanakan tugas dan dia telah berkordinasi dengan pimpinannya Asisten Kepala, Jase M. Syahputra.
Terkait Pelaksanaan Perusahaan pihak ketiga, Budi yang menyuruhnya melakukan pembelian secara kredit beberapa jenis racun rumput, Samsuri mengatakan dia tidak dapat lagi dihubungi. Selanjutnya ditanya kegiatan pemeliharaan sekarang (bulan April), Samsuri mengatakan sekarang bahan racunnya dari kantor kebun.
Herannya lagi, Samsuri mengaku pekerja perawatan tanaman yang diawasinya atau Buruh Harian Lepas (BHL), yang memberikan gajinya adalah dia setelah diberi dari Managemen Kebun Pulau Mandi bukannya pihak ketiga, padahal seyogianya BHL digaji oleh Pengusaha Perusahaan Pelaksana Kegiatan.
Mirisnya lagi BHL perawatan tanaman yang menyemprot racun rumput digaji hanya 30 ribu rupiah/ hari, mereka wajib menyemprot 14 Klep/tabung pundak setiap hari kerja.
Atas info tersebut, kru media ini coba meminta statemen dan keterangan dari Askep, Jase M. Syahputra dan Manager Kebun Pulau Mandi, H. Siswoyo Saputra, SP via pesan singkat WhatsApp (WA), Selasa (30/4) sekira pukul 14.31 WIB.
Mohon statemennya Pak, atas adanya informasi bahwa telah terjadi dugaan korupsi atau penyalahgunaan jabatan di PTPN3 Kebun Pulau Mandi terkait dana perawatan kebun Tahun Anggaran 2024.
Indikasi telah terjadi penyimpangan pengelolaan kegiatan pemeliharaan / perawatan tanaman, yang kegiatan itu semestinya dilakukan pihak ke-3 (perusahaan rekanan), namun dalam pelaksanaannya masih dilakukan pihak Karyawan PTPN 3 Kebun Pulau Mandi (Mandor bidang Pemeliharaan) atas nama Asisten Afdeling I dan Pengusaha Rekanan.
Sugihartono dan Samsuri pada belanja beberapa jenis Racun Gulma dari sebuah Toko Penjualan di Sei Silau, yang semestinya belanja tersebut menjadi ranah Pengusaha perusahaan pemenang tender.
Apalagi timbul permasalahan pembayaran belanja Racun yang dilakukan kedua Mandor itu, padahal infonya kegiatan tersebut sudah dilakukan pembayaran dari PTPN3 Kebun Pulau Mandi kepada Perusahaan pelaksana kegiatan, namun belanja Racun (Bon/Hutang) belum dibayar sampai sa'at ini.
Sekarang (bulan April) infonya, Racun Gulma telah disediakan oleh pihak PTPN 3 Kebun Pulau Mandi dan hanya Tenaga Kerja saja yang dari pihak luar, sehingga menimbulkan kerancuan dalam pengelolaan dana perawatan dari PTPN 3 Kebun Pulau Mandi.
Sayangnya sampai berita ini disiarkan, baik Askep maupun Manager Kebun Pulau Mandi belum membalas pesan singkat whatsApp tersebut. (Red)