KabarMania.com, Asahan - Anggota DPR RI, Dr. Hinca IP Pandjaitan XIII, SH, MH, ACCS, Selasa (26/11), melalui Tim Rumah Aspirasi Hinca Pandjaitan melaksanakan sosialisasi 4 Pilar kebangsaan, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut III, di Dusun IV, Desa Rawasari (Bargot), Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Joko Pandjaitan (Fraksi Partai Demokrat) beserta Tim Rumah Aspirasi Hinca Pandjaitan, mewakili Hinca menyampaikan salam kebersamaan dan beberapa pesan tertulisnya.
Tampak antusiasme ratusan warga masyarakat dari berbagai unsur, kelompok ibu perwiritan, tokoh agama, pemuda dan perangkat desa, memadati tempat acara, untuk mendengarkan sosialisasi dan juga menyampaikan aspirasinya langsung kepada wakil rakyat.
Sebagai pemateri, Joko Pandjaitan, memberikan sosialisasi seputar 4 pilar kebangsaan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selanjutnya dia menginformasikan kepada masyarakat bahwa Bapak Dr. Hinca IP Pandjaitan XIII, SH, MH, ACCS, dari hasil Pemilu Legislatif tahun 2024, beliau terpilih kembali sebagai Anggota DPR RI, masa bhakti (2024 - 2029) dari Partai Demokrat. Pak Hinca masih bertugas di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan keamanan.
Tentu kita ingin menjaga Kabupaten Asahan ini secara bersama, khususnya kampung kita, Desa Rawasari, Kecamatan Aek Kuasan ini, agar tetap selalu aman, kondusif dan bebas dari peredaran narkoba. Kemudian berkaitan dengan penegakan hukum, Indonesia menganut sistem Negara Hukum, tentu hukum itu sebagai panglima tertinggi.
Bahwa Dr. Hinca IP Pandjaitan XIII, SH, MH, ACCS, dalam setiap resesnya bersama warga, selalu menekankan " Keadilan (hukum) itu tidak boleh menemukan jalan buntu ", hukum harus dilaksanakan demi keadilan, terutama keadilan untuk rakyat kecil, ini yang perlu kita kawal.
Masyarakat Dusun IV, Desa Rawasari, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan tampak mendengarkan sosialisasi 4 pilar kebangsaan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Joko Pandjaitan. |
Kemudian dalam bidang hak asasi manusia, Politisi Partai Demokrat itu menilai sama pentingnya, di mana hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada semua orang dan harus dihargai oleh seluruh anak bangsa.
Kita punya hak yang sama untuk hidup sejahtera, mendapatkan pekerjaan yang layak yang bermuara pada kebahagiaan, sesuai dengan keinginan kita di setiap jengkal wilayah Indonesia, sebut Joko Pandjaitan.
Terkait empat pilar kebangsaan, sudah tidak dapat ditawar lagi, itu adalah Pondasi bangsa Indonesia yang mesti diimplementasikan dalam kehidupan sehari - hari, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
Diakhir acara, Joko Pandjaitan bersama Tim Rumah Aspirasi Hinca, melakukan kegiatan membagikan beras kepada seluruh warga masyarakat yang hadir. (KBM)